DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Minta MPR RI Koreksi Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

KLIKSAMARINDA – Seluruh Pimpinan DPRD Kaltim menemui Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah, Jumat 23 Juni 2023 di Jakarta. Tujuan pertemuan ini untuk membahas dan meminta masukan soal rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahas Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan DPRD Kaltim, Romadhony Putra Pratama, menyatakan keberadaan Ranperda ini untuk mempersiapkan sumber daya yang ada di Kaltim dalam rangka menghadapi Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Politikus PDI Perjuangan itu menyadari perkembangan zaman di era globalisasi ini sangat berpengaruh terhadap keberadaan Pancasila. Akibatnya, Pancasila semakin tergerus dan melemah.

Romadhony Putra Pratama menyebutkan hal tersebut menjadi tantangan eksekutif dan legislatif agar nilai-nilai Pancasila bisa tumbuh kembali dalam hati masyarakat Indonesia.

DPRD Kaltim sendiri telah mengadopsi dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila ke masyarakat melalui pelaksanaan sosialisasi wawasan kebangsaan.

“Pada konsultasi hari ini, kami ingin menerima masukan dari Pak Ahmad Basarah tentang Ranperda ini. Apakah sosialisasi wawasan kebangsaan itu diperbolehkan bagi kami yang di DPRD Provinsi ini. Lalu, dasar-dasar dan cantolan hukumnya itu apa?” ujar Romadhony Putra Pratama usai pertemuan.

Romadhony Putra Pratama pansus Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan telah menerima saran dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) saat berkonsultasi beberapa waktu lalu.

Saran Kepala BPIP tersebut supaya Ranperda ini bisa mencakup aturan teknis.

“Biasanya raperda yang dibuat DPRD hanya mencakup peraturannya saja. Sementara soal teknisnya itu ada di Peraturan Gubernur. Atas dasar itu, kami juga memasukkan kegiatan sosialisasi peraturan daerah dan lain-lain. Sehingga, kita bisa mengimplementasikan Pancasila secara Paripurna dalam program yang ada di DPRD Kaltim,” ujar Romadhony Putra Pratama.

Saran berikutnya dari BPIP adalah agar mengganti judul Ranperda. Awalnya judul Ranperda ini Pendidikan kemudian disarankan diganti menjadi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Alasannya, karena pendidikan Pancasila itu ranahnya di Disdikbud dan Kesbangpol. Mereka adalah penampung kebijakan untuk melaksanakan pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kaltim. Hari ini, kami meminta saran apakah judulnya memang sudah bagus atau mungkin ada saran lain untuk diganti,” ujar Romadhony Putra Pratama.

Setelah konsultasi ini, DPRD Kaltim akan segera melaksanakan uji publik sebelum Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan berakhir.

Kepada Ahmad Basarah, DPRD Kaltim meminta agar menjadi pemateri atau narasumber dalam uji publik Ranperda ini.

“Jika tidak ada halangan, kita melaksanakan uji publik bulan Agustus nanti di Balikpapan. Saya harap bapak bisa hadir,” ujar Romadhony Putra Pratama.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah, menjelaskan Pancasila memiliki fungsi penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Menurut Ahmad Basarah, Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum negara. Maka itu, wajib hukumnya membentuk sebuah norma berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

Namun sering kali masyarakat terjebak dalam pemahaman filosofi. Padahal nilai-nilai Pancasila adalah pegangan dalam kehidupan sehari-hari.

Pancasila juga berfungsi sebagai ideologi negara, bintang yang menuntun arah bangsa Indonesia menuju.

“Pancasila terbukti sebagai pemersatu bangsa. Pancasila juga sebagai perjanjian luhur. Bahkan dalam perkembangannya, Pancasila menjadi sumber daripada ilmu pengetahuan. Oleh karena fungsi-fungsi yang penting itu, Pancasila kita sepakati sebagai way of life-nya bangsa Indonesia. Pancasila memandu kita untuk menjadi Indonesia,” ujar Ahmad Basarah.

Hadir dalam konsultasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji, dan Sigit Wibowo serta jajaran Pansus Pembentukan Raperda Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan DPRD Kaltim. (Dya/Adv/DPRDKaltim)